KLATEN - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Mahfud MD menyampaikan
dukungannya terhadap kegiatan Sekolah Kader Muda (SKM) NU yang digelar
tiga bulan terakhir oleh Pengurus Cabang Lembaga Kajian Pengembangan
Sumber Daya Manusia (Lakpesdam NU) dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI)
NU atau Perhimpunan Pesantren NU Klaten.
“Menurut saya, NU saat ini mengalami ancaman gerusan idealisme, dasar-dasar pemikiran, maupun garis-garis besar perjuangan. SKM NU bermanfaat dalam menyiapkan kader yang bisa memahami NU secara utuh,” paparnya dalam acara wisuda SKM NU di Pendapa Pemkab Klaten, Ahad (14/4) lalu.
Acara tersebut dihadiri Ketua Cabang NU se-Solo Raya, Ketua PWNU Jateng dan DIY, perwakilan Pengurus Pusat NU, dan sejumlah tokoh NU. Ada 33 wisudawan SKMNU yang menjalani pendidikan selama tiga bulan. Mereka dididik menjadi kader muda NU yang berjiwa pemimpin dan berjiwa wirausaha.
Dalam orasi ilmiahnya, Mahfud juga menyoroti banyaknya pemimpin yang terlibat kasus korupsi, baik korupsi konvensional maupun korupsi yang melanggar hukum pidana. Menurutnya, hal itu terjadi karena rakyat tak selektif memilih pemimpin.
“Kasus korupsi yang menimpa pejabat karena mereka menganggap kekuasaan sebagai sesuatu yang mutlak dimilik, namun tanpa mengedepankan tanggung jawab. Maka banyak pejabat yang terlibat kasus korupsi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, dia menyerahkan sertifikat kepada wisudawan Sekolah Kader Muda (SKM) NU.
“Menurut saya, NU saat ini mengalami ancaman gerusan idealisme, dasar-dasar pemikiran, maupun garis-garis besar perjuangan. SKM NU bermanfaat dalam menyiapkan kader yang bisa memahami NU secara utuh,” paparnya dalam acara wisuda SKM NU di Pendapa Pemkab Klaten, Ahad (14/4) lalu.
Acara tersebut dihadiri Ketua Cabang NU se-Solo Raya, Ketua PWNU Jateng dan DIY, perwakilan Pengurus Pusat NU, dan sejumlah tokoh NU. Ada 33 wisudawan SKMNU yang menjalani pendidikan selama tiga bulan. Mereka dididik menjadi kader muda NU yang berjiwa pemimpin dan berjiwa wirausaha.
Dalam orasi ilmiahnya, Mahfud juga menyoroti banyaknya pemimpin yang terlibat kasus korupsi, baik korupsi konvensional maupun korupsi yang melanggar hukum pidana. Menurutnya, hal itu terjadi karena rakyat tak selektif memilih pemimpin.
“Kasus korupsi yang menimpa pejabat karena mereka menganggap kekuasaan sebagai sesuatu yang mutlak dimilik, namun tanpa mengedepankan tanggung jawab. Maka banyak pejabat yang terlibat kasus korupsi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, dia menyerahkan sertifikat kepada wisudawan Sekolah Kader Muda (SKM) NU.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Ajie Najmuddin
Kontributor: Ajie Najmuddin
0 comments:
Tulis komentar dengan menggunakan kata-kata yang baik, jaga sopan-santun dan sertakan Identitas secara jujur.
Terima kasih atas pengertian Anda ! Junjung tinggi Akhlaqul Karimah