SOLO - Laporan kelompok garis keras yang menamakan diri MTA atas KH Marzuki
Mustamar mengalami ketidakpastian. Laporan itu kini ditindaklanjuti oleh
kelompok pengacara yang menamakan diri Tim Pengacara Muslim (TPM).
Hal tersebut dikatakan Drs. Medi, Sekretaris Pengurus Pusat MTA, saat ditemui NU Online di Kantor Pusat MTA Semanggi Solo.
“Kasus sudah kami serahkan kepada TPM (Tim Pembela Muslim) yang diketuai Mahendra Data di Jakarta. Sampai saat ini kita belum dapat keterangan perkembangannya,” terangnya, Senin (24/6).
“Silahkan anda klarifikasi langsung ke TPM,” imbuhnya menunjuk tim pengacara yang sering membela para terduga teroris itu.
Medi menambahkan, pelaporan atas Kiai asal Malang itu sebelumnya sudah menempuh beberapa tahap. “Kami memprosesnya beberapa tahap. Pertama secara lisan kepada Kiai Marzuki, kemudian kepada pengurus NU Malang, dan terakhir tertulis dari Pengurus Pusat MTA.”
Kasus pelaporan Kiai Marzuki ini memang cukup kontradiktif. Di satu sisi MTA melaporkan pengurus NU Malang itu sebagai pencemar nama baik institusi MTA. Namun di sisi lain, sejatinya ormas asal Solo ini juga melakukan hal yang sama melalui pengajian-pengajian yang digelarnya, diantaranya lewat pengajian Ahad Pagi yang disiarkan langsung oleh radio milik MTA dan lewat brosur yang mereka edarkan.
Di pengajian itu, seringkali majelis yang dipimpin langsung oleh ketua mereka, A. Sukino, menyinggung amalan-amalan seperti tahlilan, shalawatan, dan tradisi keislaman lain. Mereka seringkali membid’ahkan dan melarang sejumlah amalan yang notabene banyak dilakukan oleh warga Nahdliyyin. Namun, ketika ditanya akan tuduhan tersebut, Medi membantah pihaknya tidak menyebut salah satu ormas.
“Kepada sesama muslim kita bersaudara, kita diajarkan seperti itu. Adapun tentang hal itu (yang dianggap sebagai ketidaksukaan pada ajaran warga Nahdliyyin), kami tidak pernah menunjuk kepada nama salah satu ormas secara langsung,” ujarnya mengelak.
Foto: KH Marzuki Mustamar (Ketua PCNU Kota Malang, Pengasuh Pondok Pesantrem Sabulirrosyad yang dilaporkan oleh MTA ke Polisi atas materi ceramahnya di Pesantren Tambak Beras Jombang).
Hal tersebut dikatakan Drs. Medi, Sekretaris Pengurus Pusat MTA, saat ditemui NU Online di Kantor Pusat MTA Semanggi Solo.
“Kasus sudah kami serahkan kepada TPM (Tim Pembela Muslim) yang diketuai Mahendra Data di Jakarta. Sampai saat ini kita belum dapat keterangan perkembangannya,” terangnya, Senin (24/6).
“Silahkan anda klarifikasi langsung ke TPM,” imbuhnya menunjuk tim pengacara yang sering membela para terduga teroris itu.
Medi menambahkan, pelaporan atas Kiai asal Malang itu sebelumnya sudah menempuh beberapa tahap. “Kami memprosesnya beberapa tahap. Pertama secara lisan kepada Kiai Marzuki, kemudian kepada pengurus NU Malang, dan terakhir tertulis dari Pengurus Pusat MTA.”
Kasus pelaporan Kiai Marzuki ini memang cukup kontradiktif. Di satu sisi MTA melaporkan pengurus NU Malang itu sebagai pencemar nama baik institusi MTA. Namun di sisi lain, sejatinya ormas asal Solo ini juga melakukan hal yang sama melalui pengajian-pengajian yang digelarnya, diantaranya lewat pengajian Ahad Pagi yang disiarkan langsung oleh radio milik MTA dan lewat brosur yang mereka edarkan.
Di pengajian itu, seringkali majelis yang dipimpin langsung oleh ketua mereka, A. Sukino, menyinggung amalan-amalan seperti tahlilan, shalawatan, dan tradisi keislaman lain. Mereka seringkali membid’ahkan dan melarang sejumlah amalan yang notabene banyak dilakukan oleh warga Nahdliyyin. Namun, ketika ditanya akan tuduhan tersebut, Medi membantah pihaknya tidak menyebut salah satu ormas.
“Kepada sesama muslim kita bersaudara, kita diajarkan seperti itu. Adapun tentang hal itu (yang dianggap sebagai ketidaksukaan pada ajaran warga Nahdliyyin), kami tidak pernah menunjuk kepada nama salah satu ormas secara langsung,” ujarnya mengelak.
Foto: KH Marzuki Mustamar (Ketua PCNU Kota Malang, Pengasuh Pondok Pesantrem Sabulirrosyad yang dilaporkan oleh MTA ke Polisi atas materi ceramahnya di Pesantren Tambak Beras Jombang).
Redaktur : A. Khoirul Anam
Kontributor: Ajie Najmuddin
Kontributor: Ajie Najmuddin
0 comments:
Tulis komentar dengan menggunakan kata-kata yang baik, jaga sopan-santun dan sertakan Identitas secara jujur.
Terima kasih atas pengertian Anda ! Junjung tinggi Akhlaqul Karimah