Headlines News :
Home » » Gus Mujib Sadzili: MTA Mengingkari Kebenaran

Gus Mujib Sadzili: MTA Mengingkari Kebenaran

MALANG - Beberapa pengurus NU bereaksi terkait diadukannya Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Malang, KH Marzuki Mustamar ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri oleh pimpinan organisasi garis keras yang menamakan diri MTA.

Gus Mujib Sadzili, salah satu jajaran Ketua PCNU Kabupaten Malang berharap pengaduan itu dihentikan. Jika diteruskan, ditengarai akan berakibat konflik sosial.

“Memang benar bahwa Beliau (Kiai Marzuki, red) telah diajukan oleh mereka. Tapi kami yakin perkara tersebut pasti akan dihentikan oleh kepolisian. Karena hal ini akan menyebabkan kekacauan negara atau chaos,” kata Gus Mujib itu kepada NU Online di Malang, Rabu (29/5).

Menurut Gus Mujib cukup akrab dengan Kiai Marzuki, dengan mengadukan ke kepolisian, berarti pihak MTA telah melakukan sesuatu perbuatan mengingkari kebenaran. Karena, setelah mereka diberitahu sebuah kebenaran justru mereka ingin mencelakai NU. Dan adalah sebuah keanehan jika pemerintah berniat meneruskan perkara ini.

“Cuma, anehnya mereka itu, mengapa setelah kita beritahu sebuah kebenaran kok justru akan mengadukan kami ke penjara? dan adalah hal yang aneh jika perkara dilanjutkan, NU adalah pemilik rumah Indonesia dan berperan serta membangun negara. Lalu sekarang ada pendatang baru yang ingin memenjarakan pemilik rumah itu?” kata Gus Mujib.

Sedangkan saat ditanya, tentang tanggapan Kiai Marzuki sendiri, ia mengatakan, pihak Kiai Marzuki tidak hendak memperpanjang masalah ini. Kiai Marzuki memang mengaku mendengar sendiri MTA menyampaikan dakwah yang negatif untuk NU dan merusak ukhuwah islamiyah.


Redaktur     : A. Khoirul Anam
Kontributor : Ahmad Nur Kholis
Share this article :

0 comments:

Tulis komentar dengan menggunakan kata-kata yang baik, jaga sopan-santun dan sertakan Identitas secara jujur.

Terima kasih atas pengertian Anda ! Junjung tinggi Akhlaqul Karimah

 
||
||
PCNU KOTA BALIKPAPAN - KALIMANTAN TIMUR © 2013-2014 | ALL RIGHT RESERVED
Supported : Madinatul Iman Media Group and Maskoli