PCINU - Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Turki menolak kunjungan
kerja anggota DPR RI ke Turki, berkaitan dengan agenda penyusunan
Undang Undang tentang Kebudayaan dan Perbukuan.
“Anggota DPR Komisi X yang terhitung tanggal 8 Mei 2013 sudah berada di Turki dengan agenda penyusunan UU tentang Kebudayaan dan Perbukuan. Kami PCINU Turki, menolak kunjungan DPR Komisi X ke Turki,” demikian dalam rilis pers PCINU Turki tertanggal 9 Mei 2013 yang diterima NU Online.
Ketua Tanfidziyyah PCI NU Turki Labib Syauqi mengatakan, sebelum melakukan kunjungan mestinya perlu dilakukan kajian serius di antara para pakar pendidikan dan kebudayaan di Indonesia, baik ditinjau dari aspek sosiologis, filosofis maupun yuridis.
PCINU Turki mengaku pesimis kunjungan DPR ke Turki yang singkat dapat memperoleh hasil. Menurut Labib, melihat implementasi kebudayaan di lapangan dari sisi sosiologis, tidak akan tercapai esensinya jika hanya dengan melakukan kunjungan kerja yang waktunya sangat terbatas, apalagi dengan agenda rombongan yang tidak jelas juga.
“Kajian sosiologis memerlukan kecermatan serta interval waktu tertentu untuk menghasilkan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan. Maka kajian sosiologis untuk UU Kebudayaan dan Perbukuan ini akan lebih tepat ketika dilakukan oleh pakar-pakar penelitian serta lembaga riset yang terpercaya, guna benar-benar mencapai hasil yang maksimal,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat harus mulai meninggalkan partai politik yang buta tuli terhadap aspirasi masyarakatnya, yang telah berkali-kali dikritik mengenai esensi kunker luar negeri yang tak ada hasilnya, lebih mengedepankan kepentingan partainya daripada kepentingan masyarakat.
“Mereka memperjuangkan kepentingan partainya, bukan berpihak pada masyarakat. Mereka lebih mendahulukan syahwat jalan-jalan keluar negerinya dan penghamburan uang rakyat, ketimbang memikirkan esensi agenda serta undang-undangnya.
Redaktur: A. Khoirul Anam
“Anggota DPR Komisi X yang terhitung tanggal 8 Mei 2013 sudah berada di Turki dengan agenda penyusunan UU tentang Kebudayaan dan Perbukuan. Kami PCINU Turki, menolak kunjungan DPR Komisi X ke Turki,” demikian dalam rilis pers PCINU Turki tertanggal 9 Mei 2013 yang diterima NU Online.
Ketua Tanfidziyyah PCI NU Turki Labib Syauqi mengatakan, sebelum melakukan kunjungan mestinya perlu dilakukan kajian serius di antara para pakar pendidikan dan kebudayaan di Indonesia, baik ditinjau dari aspek sosiologis, filosofis maupun yuridis.
PCINU Turki mengaku pesimis kunjungan DPR ke Turki yang singkat dapat memperoleh hasil. Menurut Labib, melihat implementasi kebudayaan di lapangan dari sisi sosiologis, tidak akan tercapai esensinya jika hanya dengan melakukan kunjungan kerja yang waktunya sangat terbatas, apalagi dengan agenda rombongan yang tidak jelas juga.
“Kajian sosiologis memerlukan kecermatan serta interval waktu tertentu untuk menghasilkan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan. Maka kajian sosiologis untuk UU Kebudayaan dan Perbukuan ini akan lebih tepat ketika dilakukan oleh pakar-pakar penelitian serta lembaga riset yang terpercaya, guna benar-benar mencapai hasil yang maksimal,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat harus mulai meninggalkan partai politik yang buta tuli terhadap aspirasi masyarakatnya, yang telah berkali-kali dikritik mengenai esensi kunker luar negeri yang tak ada hasilnya, lebih mengedepankan kepentingan partainya daripada kepentingan masyarakat.
“Mereka memperjuangkan kepentingan partainya, bukan berpihak pada masyarakat. Mereka lebih mendahulukan syahwat jalan-jalan keluar negerinya dan penghamburan uang rakyat, ketimbang memikirkan esensi agenda serta undang-undangnya.
Redaktur: A. Khoirul Anam
0 comments:
Tulis komentar dengan menggunakan kata-kata yang baik, jaga sopan-santun dan sertakan Identitas secara jujur.
Terima kasih atas pengertian Anda ! Junjung tinggi Akhlaqul Karimah