JAKARTA - Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mendesak kepolisian
menerbitkan peraturan yang jelas terkait anggota kepolisian wanita
(polwan) yang ingin mengenakan jilbab saat bertugas, menyusul polemik
larangan berjiblab bagi polwan.
"Kalau ada polwan yang ternyata ingin memakai jilbab selama bertugas,
itu harus diakomodir oleh Polri. Caranya bagaimana? Buat aturan yang
bisa menjadi landasan hukum pijakannya," kata Ketua LPOI KH Said Aqil
Siroj usai memimpin rapat LPOI di gedung PBNU, Jakarta, Rabu (12/6).
Menurut Said, pemakaian jilbab merupakan hak polwan sebagai warga negara yang sama sekali tidak akan mengganggu profesi dan tanggungjawab mereka. Pihak kepolisian diminta tidak diskriminatif mengenai persoalan ini.
“Di Eropa saja boleh berjilbab, masa di kita yang berketuhanan Yang Maha Esa tidak boleh," ujar kiai yang akrab disapa Kang Said ini.
Kang Said yang menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini didampingi perwakilan ormas-ormas Islam anggota LPOI, yakni Persatuan Islam, Al Irsyad Al Islamiyah, Mathlaul Anwar, Attihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), Azzikra, Syarikat Islam Indonesia, Al Wasliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).
Menurut Said, pemakaian jilbab merupakan hak polwan sebagai warga negara yang sama sekali tidak akan mengganggu profesi dan tanggungjawab mereka. Pihak kepolisian diminta tidak diskriminatif mengenai persoalan ini.
“Di Eropa saja boleh berjilbab, masa di kita yang berketuhanan Yang Maha Esa tidak boleh," ujar kiai yang akrab disapa Kang Said ini.
Kang Said yang menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini didampingi perwakilan ormas-ormas Islam anggota LPOI, yakni Persatuan Islam, Al Irsyad Al Islamiyah, Mathlaul Anwar, Attihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), Azzikra, Syarikat Islam Indonesia, Al Wasliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).
Penulis: Mahbib Khoiron
0 comments:
Tulis komentar dengan menggunakan kata-kata yang baik, jaga sopan-santun dan sertakan Identitas secara jujur.
Terima kasih atas pengertian Anda ! Junjung tinggi Akhlaqul Karimah