Headlines News :
Home » » Sila Keempat Rumusan Kiai Ahlussunnah Wal Jamaah

Sila Keempat Rumusan Kiai Ahlussunnah Wal Jamaah

JAKARTA - Sila keempat dalam Pancasila merupakan rumusan para kiai Ahlussunnah wal Jamaah (aswaja). Penandanya dapat dilihat dalam pilihan kata yang dituangkan dalam sila keempat itu sendiri. Pilihan kata itu sangat khas para kiai aswaja yang bergelut dengan literatur keislaman.

Wakil Ketua Umum PBNU KH Asad Said Ali menyampaikan perihal itu dalam forum diskusi lingkar muda NU di Gedung PBNU lantai, Jalan Kramat Raya nomor 164, Jakarta Pusat, Rabu (8/5) sore.

“Kata ‘hikmah dan permusyaratan’ sangat tegas milik para kiai aswaja. Tanpa usulan mereka, dua kata itu takkan hadir dalam sila keempat Pancasila,” kata KH Asad Said Ali di hadapan sedikitnya 17 anak muda NU dari pelbagai komunitas.

Bagi KH Asad Said Ali, para kiai aswaja merupakan ahli hikmah itu sendiri. ia menemukan penjelasannya dari Syekh Abdurrahman Al-Ghadri seorang ulama Libanon yang mengatakan, ahli hikmah itu adalah para ulama yang mendasarkan diri pada Al-Quran, Hadis, Ijmak, dan Qiyas.

Dari situ, KH Asad Said Ali menyimpulkan, para kiai aswaja di Indonesia menyampaikan gagasannya pada dua kata di atas. Hikmah kebijaksanaan dan permusyawaratan menjadi dasar penyelesaian masalah kerakyatan.

Diskusi berlangsung selama satu setengah jam. Usai pemaparan materi diskusi yang bertajuk NU dan Politik oleh KH Asad Said Ali, kesempatan tanya jawab jawab dibuka.


Penulis: Alhafiz Kurniawan
Share this article :

1 comment:

  1. Tidak sepatutnya Pancasila dibenturkan dengan Islam, sebab keduanya telah menjadi komitmen Umat Islam

    ReplyDelete

Silahkan berkomentar dengan menggunakan kata-kata yang baik dan menjaga tatakrama (sopan santun). Mari kita junjung tinggi Akhlaqul Karimah. Cantumkan Identitas dengan jujur. Terima kasih atas pengertian Anda.

 
||
||
PCNU KOTA BALIKPAPAN - KALIMANTAN TIMUR © 2013-2014 | ALL RIGHT RESERVED
Supported : Madinatul Iman Media Group and Maskoli