JAKARTA - Sebagai salah satu bentuk keseriusan NU dalam mengawal permasalahan yang
terjadi di masyarakat, khususnya warga Makassar, Pengurus Cabang
Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Makassar meresmikan Lembaga Bahtsul Masail
NU (LBMNU).
Peluncuran ini dilaksanakan diSekretariat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kota Makassar, akhir pekan lalu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Rais Syuriah NU Makassar AG KH Baharuddin HS, Ketua PCNU Makassar H Abdul Kadir Ahmad, berikut seluruh jajaran Pengurus Cabang, Pengurus Wakil Cabang, Pengurus Badan Otonom dan Lembaga, serta puluhan kader Nahdliyyin Kota Makassar.
Menurut Abdul Kadir, kini banyak permasalahan baru yang bermunculan, seperti inventasi berlabel syar’i yang ternyata tak sedikit memakan korban. Inventasi Syar’i yang dimaksud adalah inventasi bodong yang banyak merugikan para investor.
"Maraknya perusahaan jasa yang menawarkan investasi syar’i masih belum sejalan dengan nilai-nilai syari’at. Kebanyakan label syar’i yang melekat pada perusahaan hanya sebuah nama," tutur Abdul kadir.
Pernyataan tersebut diperkuat dengan fatwa yang dikeluarkan oleh Rais Syuriah NU Kota Makassar AG KH Baharuddin HS bahwa inventasi bodong adalah inventasi bohong yang tingkat kerugiannya cukup besar sehingga berstatus haram.
Setelah peluncuran LBMNU kegiatan diisi dengan diskusi mengangkat tema “Inventasi Bodong versus Inventasi Syar’i” oleh para pakar ekonomi syari’ah. Rencananya, kegiatan bahtsul masail ini akan dilaksanakan setiap pekannya untuk mencari solusi permasalahan yang berkembang
Peluncuran ini dilaksanakan diSekretariat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kota Makassar, akhir pekan lalu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Rais Syuriah NU Makassar AG KH Baharuddin HS, Ketua PCNU Makassar H Abdul Kadir Ahmad, berikut seluruh jajaran Pengurus Cabang, Pengurus Wakil Cabang, Pengurus Badan Otonom dan Lembaga, serta puluhan kader Nahdliyyin Kota Makassar.
Menurut Abdul Kadir, kini banyak permasalahan baru yang bermunculan, seperti inventasi berlabel syar’i yang ternyata tak sedikit memakan korban. Inventasi Syar’i yang dimaksud adalah inventasi bodong yang banyak merugikan para investor.
"Maraknya perusahaan jasa yang menawarkan investasi syar’i masih belum sejalan dengan nilai-nilai syari’at. Kebanyakan label syar’i yang melekat pada perusahaan hanya sebuah nama," tutur Abdul kadir.
Pernyataan tersebut diperkuat dengan fatwa yang dikeluarkan oleh Rais Syuriah NU Kota Makassar AG KH Baharuddin HS bahwa inventasi bodong adalah inventasi bohong yang tingkat kerugiannya cukup besar sehingga berstatus haram.
Setelah peluncuran LBMNU kegiatan diisi dengan diskusi mengangkat tema “Inventasi Bodong versus Inventasi Syar’i” oleh para pakar ekonomi syari’ah. Rencananya, kegiatan bahtsul masail ini akan dilaksanakan setiap pekannya untuk mencari solusi permasalahan yang berkembang
Sumber : NU Online
0 comments:
Tulis komentar dengan menggunakan kata-kata yang baik, jaga sopan-santun dan sertakan Identitas secara jujur.
Terima kasih atas pengertian Anda ! Junjung tinggi Akhlaqul Karimah