SUBANG - Rais Syuriyah PBNU KH Masdar F. Mas’udi mengimbau supaya masjid-masjid
yang didirikan dan dikelola Nahdliyin segera dilabeli atribut-atribut
NU. Atribut itu dengan penempelan almanak atau jadwal waktu shalat
berlogo NU.
“Apakah ini akan menyebabkan menguatnya ashabiyah (golonganisme, red) di kalangan umat Islam?” tanya Kiai Masdar kepada ratusan peserta Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Lembaga Ta’mir Masjid (LTMNU) Kabupaten Subang, Ahad, (17/3) lalu.
Kiai Masdar menjawab dengan tegas, tidak!
Ia kemudian menukil kaidah ushul fiqh, la dharar wa la dhirar, jangan merugikan orang lain dan jangan membiarkan orang lain merugikan kita. Terjemahan bebas dalam konteks masjid NU sekarang adalah, jangan mengambil masjid milik orang lain dan jangan membiarkan orang lain mengambil masjid milik kita.
Ia menambahkan masjid yang tidak dilabeli justru menjadi tempat keributan, yaitu menjadi ajang perebutan antar-golongan. Ketika dilabeli NU, golongan yang akan berebut sudah paham ini milik orang lain.
Orang NU harus membolehkan golongan lain untuk shalat di masjid NU, tetapi mereka harus diperlakukan sebagai tamu yang tidak bisa mencampuri urusan rumah tangga masjid.
“Lalu bagaimana jika ada yang mengatakan bahwa setiap masjid itu milik Allah?” tanyanya.
Ia menjawab sendiri dengan analogi, jika seorang pencuri mengambil harta milik kita, ia akan menjawab juga bahwa yang dicuri adalah milik Allah.
Melabeli masjid NU bukan meruntuhkan pendapat bahwa masjid milik Allah, tetapi kita sebagai pemilik nisbi bertanggung jawab menjaganya dengan cara kita sendiri.
“Apakah ini akan menyebabkan menguatnya ashabiyah (golonganisme, red) di kalangan umat Islam?” tanya Kiai Masdar kepada ratusan peserta Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Lembaga Ta’mir Masjid (LTMNU) Kabupaten Subang, Ahad, (17/3) lalu.
Kiai Masdar menjawab dengan tegas, tidak!
Ia kemudian menukil kaidah ushul fiqh, la dharar wa la dhirar, jangan merugikan orang lain dan jangan membiarkan orang lain merugikan kita. Terjemahan bebas dalam konteks masjid NU sekarang adalah, jangan mengambil masjid milik orang lain dan jangan membiarkan orang lain mengambil masjid milik kita.
Ia menambahkan masjid yang tidak dilabeli justru menjadi tempat keributan, yaitu menjadi ajang perebutan antar-golongan. Ketika dilabeli NU, golongan yang akan berebut sudah paham ini milik orang lain.
Orang NU harus membolehkan golongan lain untuk shalat di masjid NU, tetapi mereka harus diperlakukan sebagai tamu yang tidak bisa mencampuri urusan rumah tangga masjid.
“Lalu bagaimana jika ada yang mengatakan bahwa setiap masjid itu milik Allah?” tanyanya.
Ia menjawab sendiri dengan analogi, jika seorang pencuri mengambil harta milik kita, ia akan menjawab juga bahwa yang dicuri adalah milik Allah.
Melabeli masjid NU bukan meruntuhkan pendapat bahwa masjid milik Allah, tetapi kita sebagai pemilik nisbi bertanggung jawab menjaganya dengan cara kita sendiri.
Penulis: Abdullah Alawi
Sumber : NU ONline
Sumber : NU ONline
0 comments:
Tulis komentar dengan menggunakan kata-kata yang baik, jaga sopan-santun dan sertakan Identitas secara jujur.
Terima kasih atas pengertian Anda ! Junjung tinggi Akhlaqul Karimah