Headlines News :
Home » » NU Tak Ikut Gugat UU Ormas

NU Tak Ikut Gugat UU Ormas

JAKARTA - Nahdlatul Ulama (NU) tidak ikut mengajukan gugatan uji materi UU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) ke Mahkamah Konstitusi (MK), meskipun beberapa pasal dalam UU yang telah ditetapkan awal Juli lalu itu tidak sesuai dengan aspirasi yang diajukan oleh Pengurus Besar NU.

“NU tidak ikut mengajukan uji materi. Kita hanya mendukung secara moral saja. Mengapa? Karena motif mereka (yang mengajukan uji materi) adalah menolak UU Ormas. Sementara NU dari awal menerima Rancangan UU Ormas secara kritis,” kata Wakil Sekjen PBNU H Enceng Shobirin Najd kepada NU Online di perpustakaan PBNU Jakarta, Senin (22/7).

Menurut Enceng, NU tetap keberatan dengan beberapa pasal dalam UU Ormas yang sudah disahkan pada 2 Juli 2013 lalu. Pertama, NU dari awal pembahasan RUU menginginkan adanya pembedaan antara ormas, yayasan, perkumpulan, dan lembaga milik asing.

“Ormas dengan yayasan kan berbeda. Ormas itu milik anggotanya, bukan milik pendirinya. Sementara yayasan kan sifatnya personal, dimiliki oleh beberapa orang,” katanya.

Kedua, NU menghendaki UU ormas ini mengatur ormas yang berbadan hukum. “Semua ormas harus berbadan hukum, menerima ketentuan hukum yang berlaku,” katanya. Sementara dalam UU Ormas yang telah disahkan mencakup ormas yang tidak berbadan hukum.

Ketiga, NU berpedoman pada keputusan Munas Situbondo tahun 1983 yang menerima Pancasila sebagai asas ormas. Sementara dalam UU Ormas yang telah disahkan sekedar menyatakan bahwa “Asas Ormas tidak bertentangan dengan Pancasila”.

Menurut Enceng, PBNU kecewa terhadap Pansus RUU Ormas yang menuruti keinginan kelompok tertentu. Secara jelas ia menyebut Pansus menuruti keinginan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tidak menerima Pancasila sebagai asas.


Penulis: A. Khoirul Anam
Share this article :

0 comments:

Tulis komentar dengan menggunakan kata-kata yang baik, jaga sopan-santun dan sertakan Identitas secara jujur.

Terima kasih atas pengertian Anda ! Junjung tinggi Akhlaqul Karimah

 
||
||
PCNU KOTA BALIKPAPAN - KALIMANTAN TIMUR © 2013-2014 | ALL RIGHT RESERVED
Supported : Madinatul Iman Media Group and Maskoli